Mengerikan, ya? Tapi itulah salah satu hasil dari survey online yang dilakukan bulan Juni 2016 oleh Komnas Perempuan, Change.org, Lentera Sintas Indonesia dan Magdalene.co terhadap 25.213 netizen (12.812 perempuan, 12.389 laki-laki dan 12 transgender).
Dari seluruh responden tersebut, 37,87 persen mengaku pernah mengalami kekerasan seksual dalam berbagai bentuk.
Ada 5995 perempuan (62,8 persen), 3544 lelaki (37,1 persen dan 10 transgender (0,1 persen). Enam persen dari responden atau 1636 orang pernah dipaksa, diintimidasi dan diancam melakukan aktivitas seksual atau pemerkosaan.
Tapi dari jumlah tersebut, 93 persen korban memilih untuk tidak melaporkan kasusnya. Hasil ini membuktikan hipotesa dari Komnas Perempuan.
“Komnas Perempuan dibuat karena insiden tahun 1998 ketika banyak perempuan Tionghoa mendapatkan kekerasan seksual tapi mereka memilih diam. Mereka yang justru ingin melaporkan adalah saksi atau keluarga korban.
Karena korban tidak percaya pada perangkat hukum. Sampai sekarang itu masih terjadi,” ujar Mariana Amiruddin, komisioner Komnas Perempuan dalam konferensi pers tentang hasil survey ini hari Kamis, 21 Juli 2016.
Ada lagi 4 temuan menarik dari hasil survey ini yang berguna untuk diketahui.
58 persen mengalami kekerasan seksual secara verbal
Menurut RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, kekerasan seksual adalah setiap perbuatan melanggar martabat kemanusiaan seseorang berdasarkan diskriminasi gender yang menyasar pada tubuh dan seksualitas seseorang, yang berakibat atau dapat berakibat kerugian atau penderitaan fisik, psikis, ekonomi, seksual, politik dan/atau sosial korban.
Bentuk pelecehan seksual secara verbal itu contohnya diberi komentar, “Seksi banget, deh, bokong kamu. Aku suka!” “Wow, payudara kamu oke banget ukurannya.”
Yang ngeselin ketika ada komentar semacam ini lalu kita marah, maka orang yang komen atau orang sekitar kita suka bilang, “Ah baper banget. Cuma becanda.”
Nyatanya bila ini membuat kita merasa tidak nyaman, maka bisa dikategorikan kekerasan seksual verbal. Dan tahu enggak, ternyata tiap dua jam ada tiga cewek Indonesia yang jadi korban kekerasan seksual.
Penulis | : | Trinzi Mulamawitri |
Editor | : | Trinzi Mulamawitri |
KOMENTAR