Pangeran Harry akhirnya melabuhkan hatinya pada aktris asal Amerika, Meghan Markle. Datang dari latar belakang yang berbeda, Meghan sukses mendapatkan perhatian dari dunia.
Apakah benar menikah dengan anggota kerajaan akan terasa selalu mewah dan menyenangkan? Lebih baik kita simak dulu faktanya di sini.
Menikah harus dengan restu dari ratu kerajaan
Menurut Royal Marriages Act, seorang anggota kerajaan tidak boleh menikah dengan seseorang yang pernah menikah sebelumnya atau sudah bercerai. Di tahun 1936, Edward VIII ingin menikah dengan Wallis Simpson, seorang sosialita asal Amerika yang pernah bercerai. Hubungan mereka tidak disetujui oleh Raja George V dan Ratu Mary.
Tapi, di tahun 2013, Royal Marriages Act ini dicabut dan digantikan dengan Successions to the Crown Act. Peraturan baru ini mewajibkan bagi seluruh anggota kerajaan yang ingin menikah harus meminta restu dari ratu.
Seperti pada tahu 2005, Ratu Elizabeth II merestui anaknya, Pangeran Charles untuk menikah dengan Camilla Parker Bowles, yang sebelumnya pernah bercerai.
Begitu juga dengan Pangeran Harry yang mendapat restu dari neneknya untuk menikah dengan Meghan Markle, yang pernah bercerai.
Dulu anggota kerajaan tidak boleh menikah dengan orang biasa
Orang biasa di sini artinya enggak memiliki darah bangsawan dan datang dari keluarga kerajaan. Dulu hal ini jelas dilarang banget, girls! Tapi sekarang, peraturan ini dihapuskan asalkan ratu mengizinkan pernikahan tersebut terjadi.
Seperti halnya Pangeran William yang memilih Kate Middleton untuk jadi pasangan hidupnya.
Menikah dengan anggota kerajaan tidak otomatis jadi raja atau putri
Orang awam yang menikah dengan anggota kerajaan tidak otomatis membuat dia jadi memiliki tahta di kerajaan tersebut. Jika seorang ratu Inggris menikah, maka suaminya disebut sebagai permaisuri raja, bukan raja sesungguhnya.
Penulis | : | Debora Gracia |
Editor | : | Debora Gracia |
KOMENTAR