CewekBanget.ID – Enggak terasa sebentar lagi Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2020 akan segera diselenggarakan ya, girls.
Kabarnya Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim telah menetapkan peraturan baru PPDB 2020 untuk mereka yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP.
Lalu apa saja yang perlu dipersiapkan untuk PPDB?
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut fakta PPDB 2020 untuk kita yang akan melanjutkan ke jenjang SMP:
Persyaratan yang Harus Dipersiapkan
Sama seperti tahun sebelumnya, syarat khusus peserta didik baru SMP tahun ajaran 2020 adalah berusia paling tinggi 15 tahun serta memiliki ijazah SD/Sederajat atau dokumen lain yang menyatakan kalau kita telah lulus.
Untuk syarat umumnya, kita bisa menyiapkan akta kelahiran yang sah sesuai dengan domisili.
Baca Juga: 3 Momen Manis WINNER Setibanya di Jakarta, Disambut Nyanyian Fans Hingga Nasi Goreng!
Persyaratan Peserta yang Berasal dari Sekolah Luar Negeri
Persyaratan yang satu ini wajib untuk kita warga negara Indonesia maupun asing yang berasal dari sekolah di luar negeri.
Kita harus mempunyai surat keterangan dari jenderal yang menangani bidang pendidikan dasar dan menengah.
Matrikulasi Bahasa Wajib untuk WNA
Warga Negara Asing yang ingin melanjutkan pendidikan menengah di Indonesia, wajib untuk mengikuti matrikulasi atau program pendidikan Bahasa Indonesia dengan kurun waktu paling singkat 6 bulan.
Fyi, program tersebut akan diselenggarakan langsung oleh sekolah yang bersangkutan
Informasi pentingnya, persyaratan usia maupun dokumen yang telah disebutkan di atas dikecualikan untuk calon peserta didik penyandang disabilitas.
Persentase Penerimaan Berdasarkan Zonasi
Berbeda dengan tahun sebelumnya, persentase penerimaan berdasarkan zonasi hanya 50 persen, lho.
Penerimaan jalur zonasi ini akan dilihat berdasarkan domisili kita berdasarkan kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB.
Kuota Siswa Berprestasi
Jangan lupa belajar ya, girls supaya nilai ujian sekolah dan ujian nasional mendapatkan nilai tinggi.
Pasalnya PPBD 2020, akan menyediakan kuota sebanyak 30 persen untuk kita yang memiliki nilai tinggi pada ujian sekolah dan nasional.
Enggak cuma itu, kalau kita pernah memenangkan lomba atau penghargaan di bidang akademik maupun non akademik bisa ikut PPDB lewat jalur prestasi ini.
Syaratnya dengan memberikan bukti atas hasil pelombaan yang telah kita ikuti dan diterbitkan pada 3 tahun - 6 bulan sejak tanggal pendaftaran PPDB.
Baca Juga: 5 Seleb Muda Cewek yang Sering Dihujat Netizen. Serba Salah!
Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi merupakan jalur yang diperuntukkan bagi peserta didik dari keluarga dengan ekonomi tidak mampu.
Sebagai bukti, peserta didik wajib melampirkan surat keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu yang telah diberikan oleh pemerintah dan surat pernyataan bersedia diproses hukum apabila terbukti memalsukan bukti keikutsertaan.
Fyi, persentase penerimaan jalur afirmasi hanya 15%.
5% untuk Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Wali
Lalu bagaimana dengan orang tua yang baru pindah?
Jangan khawatir kalau orang tua dipindahtugaskan, PPDB 2020 akan menyediakan kuota dengan persentase 5% untuk calon peserta didik.
Sayangnya kuota ini hanya berlaku untuk anak guru.
Sudah tau kan, girls apa saja yang perlu dipersiapkan? Jangan sampai lupa ya!
(*)
(Silvia Wardatul)
Baca Juga: 5 Seleb Muda Cewek yang Sering Dihujat Netizen. Serba Salah!
Penulis | : | Kinanti Nuke Mahardini |
Editor | : | Kinanti Nuke Mahardini |
KOMENTAR