CewekBanget.ID - Girls, pernahkah kamu mendengar nama buah kecubung?
Atau mungkin kita pernah melihat buah kecubung ada di sekitar kita?
Enggak banyak sih yang tahu buah kecubung ini karena memang enggak dianjurkan untuk kita konsumsi.
Baca Juga: Awas! Rambut Bisa Rusak Kalau Kita Lakukan 5 Hal Ini Saat Keramas!
Alasannya adalah karena buah kecubung ternyata memang bisa membuat kita berhalusinasi sampai memabukkan!
Kepala Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional Badan Litbang Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Akhmad Saikhu mengatakan, buah kecubung memang menimbulkan efek halusinasi.
"Betul, kecubung bisa menimbulkan efek halusinasi dan memabukkan," ujar Akhmad Saikhu, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (23/8/2020).
Menurut dia, tanaman kecubung sering disalahgunakan sebagai zat penenang atau zat halusinogen.
Saikhu mengatakan, berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2016, tingkat penyalahgunaan kecubung (Datura metel ilnn.) sebagai zat halusinogen yang diobservasi dari tingkat pendidikan di Indonesia dimulai dari pelajar SMP-SMA-mahasiswa tercatat mencapai angka 5,7 persen.
Tanaman golongan opioid
Akhmad juga menjelaskan, tanaman yang memiliki sifat jika dikonsumsi akan menimbulkan halusinasi termasuk dalam golongan opioid.
Tanaman yang termasuk golongan opioid yakni ganja dan katinon.
Katinon merupakan narkoba jenis alami yang berasal dari daun kering tanaman khat.
"Di Indonesia, zat ini sudah beberapa tahun ada.
Pengguna metilon belum banyak di Indonesia dan belum ada yang mengalami gejala putus zat atau intoksikasi sampai overdosis," ujar Akhmad.
Secara medis, katinon memiliki nama asli cathinone (Katinona) dengan struktur kimia dan efek mirip amfetamin, yang memilki efek samping yang berbahaya.
Ketua Departemen Farmakologi dan Terapeutik Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Dr dr Nafrialdi, PhD, SpPD, SpFK, mengatakan, kandungan zat tersebut asal mulanya ditemukan dari tumbuhan yang bernama Khat atau Cathaedulis atau Sirih Arab, yang biasa tumbuh di Afrika Timur dan Tengah serta sebagian Jazirah Arab.
Tumbuhan khat atau sirih Arab biasa diminum sebagai teh Arab atau dikunyah seperti daun sirih.
Baca Juga: Siswa SMA Ini Jadi Buruh Proyek Bangunan Buat Beli Kuota Untuk Daring
Zat katinon ini dapat dibuat sintetis yang kekuatannya sekian kali lipat dibandingkan dengan yang alami.
Zat katinon yang sintetis ini menjadi disalahgunakan dan dimasukkan dalam kelompok psikotropika.
Sementara itu, katinon sintetis berbentuk serbuk kristal putih atau kecoklatan yang dikemas di dalam kapsul dan dapat dibentuk tablet/pil sebagai pengganti pil ekstasi.
Di beberapa negara, khat bukan bahan terlarang meski penggunaannya dikontrol beberapa negara Eropa.
Diketahui, katinon termasuk sebagai golongan I Konvensi PBB sebagai zat-zat psikotropika pada 1971.
Katinone yang terdapat dalam khat dimasukkan sebagai golongan III, sedangkan cathinone sintetis yaitu amfepramone dan pyrovalerone dimasukkan sebagai golongan IV konvensi itu.
Menurut National Institute on Drug Abuse, pada Juli 2012, cathinone sintetis, yaitu pyrovalerone dan mephedrone, dinyatakan sebagai zat ilegal.
Di Indonesia, katinon masuk sebagai narkotika golongan I dalam Undang–undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara, metilon sebagai derivat katinon secara eksplisit memang belum tercantum dalam Undang-undang itu, karena waktu Undang-undang sedang disusun zat sintetis ini belum dibuat.
"Tetapi secara logika, tentunya zat ini dapat disamakan dengan katinon," ujar Akhmad.
Efek katinona
Pengajar di Bagian Psikiatri Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Dr Al Bachri Husein, SpKJ, menyebutkan, katinona merupakan zat stimulan untuk sistem saraf pusat yang banyak digunakan sebagai club drug atau party drug.
Zat tersebut akan membuat orang senang menjadi lebih senang karena zat tersebut merangsang ujung–ujung saraf.
Bachri mengatakan, katinon ini memiliki kecenderungan menjadi candu karena efek zat ini merangsang saraf pusat.
Ia menjelaskan, zat katinona memiliki efek yang membuat orang menjadi bersemangat, tidak mengantuk, euforia (rasa senang yang berlebihan), lebih percaya diri dan seksual drive-nya meningkat.
Seseorang yang terpapar katinona akan merasakan sensasi euforia selama 4-6 jam.
Setelah efek zat katinon ini hilang, maka si pengguna akan kembali normal, lebih mengantuk, lebih lemas, dan depresi.
Diketahui ada sejumlah efek samping penggunaan katinona dalam jangka panjang, antara lain:
1. Meningkatkan tekanan darah sampai stoke
2. Depresi berat sampai bunuh diri
3. Anoreksia (tidak nafsu makan)
4. Kesulitan tidur
5. Halusinasi–halusinasi yang mengerikan esok paginya
6. Gangguan irama jantung
7. Gangguan jiwa berat (gangguan psikotik).
Baca Juga: Bunda Maia Estianty Ngaku Enggak Berani Marahin Dul Jaelani!
Penanganan
Jika orang-orang terdekat kita telanjur mengonsumsi buah kecubung dan bingung apa yang harus dilakukan untuk menyembuhkan orang tersebut, kita dapat menghubungi petugas medis.
Pengguna katinona harus menjalani penatalaksanaan yang tepat untuk menanggulangi rasa kecanduan zat narkoba.
Pemberian obat-obatan antipsikotropik anti-cemas, anti-depresan, dan anti-psikotropik dengan jenis dan dosis yang tepat.
Akhmad mengatakan, terapi ini harus dilakukan dengan kombinasi psikoterapi perilaku model Motivational Enhancement Therapy (MET), yaitu terapi yang membangkitkan niat, kemauan, semangat pecandu sendiri untuk berhenti dan sembuh.
Selanjutnya, disarankan dengan Cognitive Behavior Therapy (CBT) di panti–panti rehabilitasi.
"Program rehabilitasi narkoba untuk mengatasi rasa kecanduan dan memulihkan pecandu sangatlah efektif," ujar Akhmad.
"Kendala yang ada saat ini, kurangnya kesadaran sebagian besar pecandu untuk pulih dan lepas dari narkoba sehingga mereka tidak mau mengikuti program rehabilitasi narkoba," lanjut dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Benarkah Konsumsi Buah Kecubung Bisa Menimbulkan Efek Halusinasi?"
(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Indah Permata Sari |
KOMENTAR