CewekBanget.ID - Girls, dalam sebuah hubungan, baik yang melibatkan aktivitas seksual atau enggak, penting banget bagi kita dan pasangan untuk memenuhi consent atau konsensual dari kedua belah pihak.
Hal ini mesti selalu diingat demi menghindari kekerasan dalam hubungan, misalnya pelecehan atau kekerasan seksual.
Nah, sebelumnya kita cari tahu dulu yuk, apa yang dimaksud dengan consent dan bagaimana hal tersebut bisa menyelamatkan kita dari kekerasan dalam hubungan?
Baca Juga: HAKTP 2020: Kekerasan Terhadap Perempuan Meningkat Selama Pandemi
Tentang Consent
Consent berarti persetujuan, umumnya berkaitan dengan aktivitas seksual.
Pasalnya, jika enggak memiliki consent, maka tindakan tersebut tergolong pelecehan atau kekerasan seksual.
Sesungguhnya, batas antara aktivitas dan kekerasan seksual itu ada pada consent.
Kira-kira, consent adalah persetujuan keterlibatan diri dalam situasi atau aktivitas seksual.
Consent harus dimiliki dari semua pihak yang terlibat dalam sebuah hubungan, bahkan antara suami dan istri sekalipun.
Baca Juga: Waspada, Ini 8 Tanda Kita Korban Kekerasan Emosional dalam Hubungan!
Jika salah satu pihak keberatan atau enggak memberikan persetujuan, bahkan enggak bisa memberikan persetujuan secara sadar seperti saat sedang mabuk atau tidur, maka pihak lain enggak boleh memaksakan aktivitas tersebut.
Aktivitas seksual hanya boleh dilakukan setelah pihak yang terlibat memberikan persetujuan terhadap aktivitas tersebut.
Masalah Kekerasan Seksual di Indonesia
Sayangnya, di Indonesia kekerasan seksual terjadi karena banyak orang enggak memahami consent.
Data riset global menunjukkan, anak-anak dan remaja yang memahami consent dapat menghindari dan menolak kekerasan serta pelecehan seksual dari orang lain.
Banyak kasus terjadi karena pihak tertentu, biasanya cowok, enggak paham konsep consent dan mengira bahwa seseorang yang diam tanpa mengatakan 'iya' atau 'enggak' atas perbuatannya otomatis memberikan consent, padahal enggak demikian halnya.
Begitu pula saat kita mampir ke kediaman seseorang, hal tersebut enggak lantas merupakan consent dari kita agar ia dapat melakukan apa saja kepada kita, apalagi berkaitan dengan aktivitas seksual yang enggak kita sepakati dengan orang tersebut sebelumnya.
Selain itu, yang harus juga diingat adalah orang yang pernah melakukan hubungan atau aktivitas seksual sebelumnya bukan berarti enggak perlu memberikan consent untuk hubungan berikutnya.
Baca Juga: Pelaku 'Nayoung Case' Bebas 100 Hari Lagi, Bahaya Bagi Korban Kekerasan Seksual
Consent Bukan Dari Asumsi
Consent enggak bisa didapatkan sekadar dari asumsi dan gestur tubuh atau reaksi biologis seseorang, melainkan harus tampak dan disampaikan secara sadar dan jelas oleh pihak yang dimintai consent.
Banyak orang hanya menduga-duga, seperti bersentuhan fisik yang dianggap sudah memberikan consent, padahal enggak ada hubungannya sebab consent harus melalui klarifikasi kembali dari pihak terkait.
Jadi siapapun dari kita harus belajar mengenai consent untuk mencegah kekerasan seksual, ya.
Sosialisasi dan keterlibatan semua pihak penting untuk memasyarakatkan consent.
Pasalnya, tanpa consent, hubungan menjadi persoalan kontrol dan kekuasaan yang mengarah pada bentuk kekerasan.
(*)
Source | : | cnnindonesia.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Indah Permata Sari |
KOMENTAR