CewekBanget.ID - Keputusan menggemparkan baru aja dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Bombay pada 19 Januari 2021.
Pasalnya, dalam pengadilan tersebut diputuskan jika meraba bagian tubuh orang lain tanpa persetujuan enggak akan dikategorikan sebagai pelecehan seksual jika masih ada pakaian yang menempel.
Yup, pengadilan mengatakan pelecehan seksual baru terjadi jika skin-to-skin.
Baca Juga: 5 Buah Ini Ternyata Bisa Bantu Hilangkan Mata Panda Kita, Lho!
Keputusan ini dikeluarkan saat pengadilan sedang mengadili kasus pelecehan seksual yang diterima seorang anak cewek berusia 12 tahun oleh pria berusia 39 tahun.
Kasus terjadi pada Desember 2016
Hakim Puspa Ganediwala menjadi hakim yang memberikan keputusan kontroversial tersebut.
Menurut dokumen pengadilan, pria itu membawa anak itu ke rumahnya dengan dalih memberikan jambu pada Desember 2016.
Menurut catatan dalam dokumen, saat di rumahnya, ia menyentuh dadanya dan mencoba melepaskan celana dalamnya.
Baca Juga: Nikmat Sih, Tapi Kebiasaan Makan di Malam Hari Ternyata Bisa Berbahaya
Sempat divonis hukuman 3 tahun penjara
Dia dinyatakan bersalah atas pelecehan seksual dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara di pengadilan yang lebih rendah, tetapi kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi.
Dalam putusannya pada 19 Januari, Hakim Ganediwala menemukan bahwa tindakannya enggak akan termasuk dalam definisi pelecehan seksual yang sebenarnya bisa diancam dengan hukuman penjara minimal tiga tahun yang dapat diperpanjang menjadi lima tahun.
Pelaku kemudian dijatuhi hukuman satu tahun penjara namun atas tuduhan penganiayaan, bukan atas tuduhan pelecehan seksual seperti yang dilaporkan di awal.
Pelecehan seksual adalah isu besar di India
Melansir dari CNN.com, kasus pelecehan seksual di India cukup sering terjadi namun penyelesaian di hukum enggak pernah memuaskan.
Berdasarkan angka resmi tahun 2018, pemerkosaan terhadap seorang perempuan dilaporkan setiap 16 menit.
Baca Juga: Leo dan 2 Zodiak Enggak Beruntung di Minggu Terakhir Januari 2021
Salah satu kasus besar yang terjadi adalah ketika seorang berusia 23 tahun diperkosa dan dibunuh di sebuah bus tahun 2012 yang kemudian membuat banyak orang meminta melakukan reformasi pada hukum tentang pelecehan seksual di India.
Pada tahun lalu juga terjadi beberapa kasus, salah satunya adalah kasus dari cewek berusia 13 tahun yang diperkosa dan dibunuh dengan cara dicekik.
(*)
Penulis | : | Septi Nugrahaini Rahmawati |
Editor | : | Septi Nugrahaini Rahmawati |
KOMENTAR