Penulis posting-an ini menuliskan bahwa dia adalah teman sekelas SMP dan pelaku kekerasan meminjam uangnya tanpa pernah mengembalikan uang yang telah dipinjam itu.
Bahkan dalam posting-an itu tertulis bahwa pelaku bully berbicara kasar dan membuat si penulis ini diasingkan di sekolahnya.
Saat posting-an ini diunggah, JYP Ent sebagai agensi Lia ITZY membuat pernyataan resmi bahwa mereka telah menggugat si penulis posting-an ini dengan gugatan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Hari Terakhir Daftar Buat Nonton Lotte Duty Free Family Concert. Intip Tata Caranya Yuk!
Pada Minggu, (13/06), Kantor Polisi Yeonsu Incheon mengungkapkan bahwa penulis posting-an ini sudah dibebaskan dari tuduhan pencemaran nama baik.
Dan setelah melakukan penyelidikan pada penulis posting-an ini, polisi memutuskan bahwa unggahan tersebut merupakan ekspresi dari hal-hal yang dialaminya dan bukan upaya untuk memfitnah Lia ITZY.
Penulis | : | Monika Perangin |
Editor | : | Indah Permata Sari |
KOMENTAR