CewekBanget.ID - Meningkatnya angka kasus COVID-19, membuat Presiden Jokowi menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.
Untuk mengatasi lonjakan kasus COVID-19, mulai hari sabtu, 3 Juli 2021, diterapkan salah satu implementasi PPKM dengan membatasi mobilitas masyarakat.
Baca Juga: 5 Tips Ini Berguna untuk Mengatur Keuangan Bagi Remaja Saat PPKM!
Aparat kepolisian dan instansi terkait melaksanakan penutupan di sejumlah ruas jalan di beberapa daerah.
Antusiasme Fans Membludak! Promotor Umumkan Semua Tiket Fancon D.O EXO di Jakarta Sold Out
Penulis | : | Monika Perangin |
Editor | : | Indah Permata Sari |
KOMENTAR