CewekBanget.ID - Wah.. enggak terasa sebentar lagi kita memasuki bulan Agustus, ya. Itu artinya kita akan segera memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-76 tahun, girls.
Salah satu hal yang akan kita jumpai jelang HUT RI 2021 adalah banyaknya Bendera Indonesia, Sang Merah Putih yang terpasang dan berkibar, ya.
Bendera Merah Putih pun terlihat berkibar mulai dari setiap rumah, lingkungan institusi pemerintahan hingga sepanjang jalan dalam rangka rayakan HUT RI 2021.
Baca Juga: 3 Sabun Cuci Muka Murah dengan Vitamin C Bikin Wajah Cerah Menawan!
Membahas soal Bendera Negara, Sang Merah Putih, dalam semangat menyambut HUT RI 2021 kita kepoin berbagai hal dan kisah dibalik Bendera Indonesia, yuk!
Penasaran tentang kisah dan berbagai hal terkait Sang Merah Putih, Bendera Negara yang juga simbol identitas bangsa?
Simak ulasan tentang Bendera Indonesia, Sang Merah Putih, yang CewekBanget.ID rangkum dari akun resmi Kementerian Sekretariat Negara dan Kompas.com, berikut ini:
Sosok Ibu Fatmwati, Pimpinan Barisan Propaganda Jepang dan Bendera Merah Putih
Bendera merah putih pertama Indonesia disebut sebagai Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih.
Ibu Fatmawati memang jadi sosok dibalik terciptanya Bendera Pusaka, Sang Saka Merah Putih.
Dilansir dari akun Instagram resmi Kementerian Sekretariat Negara, dalam catatannya Ibu Fatmawati menjelaskan bahwa kain yang ia gunakan adalah pemberian dari Pimpinan Barisan Propaganda Jepang, Hitoshi Shimizu.
Kain tersebut kemudian diantarkan oleh Chaerul Basri pada Oktober 1944 ke Jalan Pegangsaan 56, Jakarta.
Dilansir dari Kompas.com, Hitoshi Shimizu mmemberikan kain tersebut atas permintaan dari Soekarno.
Terdiri dari dua blok kain berwarna merah dan putih, berbahan katun halus, kedua kain tersebut dijahit oleh Fatmawati menggunakan mesin jahit tangan menjadi sebuah bendera.
Ukuran Bendera Pusaka Sang Merah Putih adalah panjang 300 cm dan lebar 200 cm.
Namun, dilansir dari Kompas.com, pada 13 November 1944 bendera diukur ulang, kemudian diketahui bahwa ukuran bendera adalah panjang 276 cm dan lebar 199 cm.
Baca Juga: Penuh Perjuangan, 3 Zodiak Kurang Beruntung 26 Juli - 1 Agustus 2021!
Pengibaran pertama Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih
Untuk pertama kalinya Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih dikibarkan pada 17 Agustus 1945 di rumah Presiden Soekarno, Jalan Pengangsaan Timur 56.
Dilansir dari Kompas.com, Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih pertama kali dikibarkan oleh Latief Hendraningrat, Suhud dan SK Trimurti.
Pengibaran terakhir Sang Saka Merah Putih
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 40 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia, sejak tahun 1958 bendera merah putih pertama tersebut ditetapkan sebagai Bendera Pusaka.
Dilansir dari Kompas.com, sejak tahun 1946 hingga 1968, Bendera Sang Saka Merah Putih dikibarkan hanya pada 17 Agustus saja.
Karena kondisi yang mulai rapuh, warna yang mulai pudar dan kualitas kain, maka Bendera Sang Saka Merah Putih terakhir dikibarkan pada 17 Agustus 1968 di Istana Merdeka.
Sejak 'pensiunnya' Bendera Sang Saka Merah Putih, maka sejak 1969 setiap 17 Agustus Bendera Merah Putih yang dikibarkan adalah duplikat dari bendera asli pertama, yang terbuat dari sutra.
Baca Juga: Ungkapan Hati Amanda Manopo Buat Mama: Terima Kasih Sudah Jadi Ibu yang Hebat!
Makna warna merah putih dan perbedaannya dengan Bendera Monako
Menjadi simbol dan identitas Bangsa Indonesia, warna merah pada Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih melambangkan keberanian. Sementara itu warna putih melambangkan kesucian.
Membahas soal Bendera Merah Putih, negara yang juga menggunakan warna merah dan putih untuk bendera negaranya adalah Monako.
Namun, bendera merah putih dari kedua negara ini, Indonesia dan Monako tentu saja memiliki perbedaan, walau warna keduanya sepintas terlihat sama.
Pertama dari ukuranya. Bendera Indonesia berbentuk persegi panjang dengan ukuran rasio 2:3. Sementara itu Bendera Monako memiliki ukuran rasion 4:5.
Baca Juga: Memukau! Ini Wakil Paraguay di Miss Supranational 2021, Paloma Del Puerto
Kalau dari segi warna, Bendera Indonesia terinspirasi dari warna panji Kerajaan Majapahit (abad ke-13 hingga ke-16).
Sementara Bendera Monako identik dengan warna lambang House of Grimaldi, sebuah dinasti yang berperan dalam sejarah negara Monako.
Selanjutnya, seperti dilansir dari postingan resmi Kementerian Sekretariat Negara, warna merah pada Bendera Indonesia menggunakan Pantone Matching Sytem (PMS) Red: 032.
Sedangkan Bendera Monako menggunakan PMS Red: 032 C.
Kalau dari segi sejarah, warna merah dan putih pada Bendera Indonesia berasa dari mitologi Austronesia, merah yang adalah tanah dan putih yang adalah langit.
Sementara itu, intepretasi dari Bendera Monako adalah representasi pengorbanan Saint Devota, seorang martir yang juga santo pelindung kerajaan.
Baca Juga: Urutan Golongan Darah yang Minim Empati dan Enggak Peduli pada Orang Lain
Adanya Undang-undang terkait Bendera Negara
Sebagai salah satu simbol negara, berbagai hal terkait Bendera Merah Putih pun diatur dalam undang-undang.
Pengaturan tentang Bendera Merah Putih ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Dalam UU tersebut, berisi pengaturan lengkap mengenai Bendera Merah Putih. Misalnya tentang aturan pemasangan dan pengibaran, rasio perbandingan ukuran bendera dan bahan, serta ukuran bendera berdasarkan tempat pemasangannya.
Baca Juga: Penuh Perjuangan, 3 Zodiak Kurang Beruntung 26 Juli - 1 Agustus 2021!
Itu dia berbagai hal tentang Bendera Merah Putih yang perlu kita ketahui.
Semangat menyambut HUT RI 2021 dan jangan lupa buat pasang bendera ya, girls!
(*)
Antusiasme Fans Membludak! Promotor Umumkan Semua Tiket Fancon D.O EXO di Jakarta Sold Out
Penulis | : | Elizabeth Nada |
Editor | : | Elizabeth Nada |
KOMENTAR