CewekBanget.ID - Kepolisian Beijing mengumumkan bahwa rapper sekaligus aktor Kris Wu ditahan atas dugaan kasus pemerkosaan pada Sabtu (31/7/2021).
Laporan ini bermula dari tuduhan influencer Du Meizhu bahwa Kris melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah perempuan di bawah umur.
Menurut keterangan, investigasi atas kasus ini masih dilakukan.
Baca Juga: Jika Terbukti Benar, Kris Wu Terancam Hukuman Mati dari MA China!
Penahanan Kris Wu
Pada Sabtu (31/7/2021), Kepolisian Beijing mengumumkan penahanan terhadap artis Kris Wu atas dugaan kasus pemerkosaan dan masih melanjutkan investigasi terhadap kasus tersebut.
Penahanan dilakukan setelah terungkap bahwa Kris berbohong mengenai hubungannya dengan influencer Du Meizhu, yang mengaku sempat memiliki hubungan dengan Kris dan melaporkan kalau cowok itu melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah perempuan di bawah umur, termasuk dirinya yang masih berusia 19 tahun.
Kris membujuk cewek-cewek dengan iming-iming pekerjaan atau kerja sama untuk tampil menjadi bintang video klip artis yang pernah debut di Korea Selatan sebagai idola K-Pop itu.
Bahkan, menurut keterangan polisi, Kris juga diketahui beberapa kali memperdaya para penggemar ceweknya untuk berhubungan seks.
Melansir dari South China Morning Post, hukuman bagi pemerkosa sesuai Undang-Undang Pidana China adalah antara 3 hingga 10 tahun.
Awal Kasus dan Bantahan Kris Wu
Sebelumnya, kasus ini sempat trending di Weibo dan menimbulkan reaksi besar di China.
Hal itu bermula ketika Du Meizhu bilang dirinya mengetahui kalau Kris Wu melakukan pelecehan dan kekerasan seksual terhadap sejumlah perempuan, khususnya yang masih di bawah umur.
Ia juga membongkar beberapa tangkapan layar chat room yang menjadi bukti atas laporannya, hingga menyatakan kalau manajemen artis Kris dan cowok itu sendiri mengirimkan uang kepadanya agar dirinya menghapus segala unggahan mengenai Kris.
Di sisi lain, Kris mengunggah pernyataannya sendiri di Weibo dan membantah tuduhan Du Meizhu mengenai dirinya yang diduga melakukan pelecehan seksual hingga terlibat dalam hubungan seks non-konsensual dengan perempuan di bawah umur sebagai korbannya.
"Jika hal itu terjadi, jangan khawatir, aku akan masuk sendiri ke penjara," ujar Kris dalam sanggahannya di Weibo.
Baca Juga: Bikin Chanyeol Trending, Diduga Ulah Tim Kris Wu Buat Tutupi Kasus!
Boikot dari Industri Hiburan
Akibat tuduhan kasus pelecehan seksual ini, banyak brand mewah dan ternama pun menunda atau memutus kontrak mereka dengan Kris Wu.
Berbagai brand ini juga menghapus konten-konten yang merupakan bagian dari kerja sama mereka dengan artis berkewarganegaraan Kanada tersebut.
Selain itu, Kris juga diboikot dari industri hiburan di China dan menjadi trending topic di media sosial.
Sementara itu, pihak Mahkamah Agung Rakyat China sudah memberikan pernyataan dengan tegas tentang hukuman yang akan diberikan ke Kris Wu kalau semua kasus terbukti.
Mahkamah Agung akan memberikan hukuman maksimum untuk kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yaitu hukuman mati.
(*)
Source | : | Kompas.com,Weibo,South China Morning Post |
Penulis | : | Salsabila Putri Pertiwi |
Editor | : | Salsabila Putri Pertiwi |
KOMENTAR