Temuan Prasasti
Penggunaan Bahasa Melayu yang menjadi cikal bakal Bahasa Indonesia mengacu pada berbagai prasasti yang pernah ditemukan di berbagai tempat.
Bahasa Melayu sendiri diketahui mulai dipakai di Asia Tenggara sejak abad ke-7, berkat temuan prasasti di Palembang, Bangka Barat, dan Jambi.
Bahasa Melayu Kuna dipakai pada zaman Kerajaan Sriwijaya, Majapahit, hingga pada masa kerajaan Islam di Nusantara.
Penggunaan Bahasa Melayu semakin berkembang bersamaan dengan penyebaran agama Islam di Nusantara; bahasa ini mudah diterima oleh masyarakat karena enggak ada tingkat tutur dan dapat menyerap kosakata dari berbagai bahasa lain, terutama dari Bahasa Sanskerta, Persia, Arab, dan berbagai bahasa dari Eropa.
Enggak hanya itu, ada beragam variasi dan dialek dari penggunaan Bahasa Melayu sebagai bahasa penghubung yang kemudian ditetapkan sebagai Bahasa Indonesia ini.
Baca Juga: #Girls4TheFuture Harus Tahu Koleksi Terbaru dari 3 Brand Terkenal Ini!
Aturan Penggunaan Bahasa Indonesia
Sejak proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945, kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara pun dikukuhkan.
Kini Bahasa Indonesia dipakai oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia di tingkat pusat maupun daerah.
Nah, melansir dari Kompas.com (9/10/2019), Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) juga telah menandatangani Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia.
Pepres tersebut salah satunya mengatur tentang penggunaan Bahasa Indonesia oleh presiden, wakil presiden, dan pejabat negara saat berpidato di dalam maupun luar negeri.
Pada pasal berikutnya, tertera pula bahwa di dalam negeri, presiden, wakil presiden, dan pejabat lain wajib berbahasa Indonesia baik di forum nasional maupun internasional.
Pidator resmi di luar negeri juga diwajibkan menggunakan Bahasa Indonesia.
(*)
Source | : | Kompas.com,Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia |
Penulis | : | Salsabila Putri Pertiwi |
Editor | : | Salsabila Putri Pertiwi |
KOMENTAR