CewekBanget.ID - Revenge Porn beberapa kali kita lihat muncul di media sosial.
Biasanya revenge porn akan menjadi viral dan korban akan mengalami kerugian yang sangat parah karena ini.
Ternyata revenge porn sendiri bisa dilakukan oleh mantan pacar lho, girls.
Baca Juga: Revenge Porn & Tersebarnya Foto atau Video Seksi. Bagaimana Cara Menghadapinya?
Ketika batasan antara kita dan pacar sudah enggak jelas dan hubungan kita bersamanya juga berakhir enggak baik, maka risiko kita akan mendapatkan revenge porn ini menjadi sangat tinggi.
Yup, revenge porn adalah sebuah tindakan dengan dasar balas dendam yang dilakukan oleh seseorang dengan menyebarkan foto/video/audio senonoh tanpa seizin korban.
Dan revenge porn ini ternyata merupakan salah satu bentuk kekerasan, lho!
Dilansir dari laman parapuan.co, Nadya Karima Melati, pendiri Support Group and Resource Center on Sexuality Study (SGRC) sekaligus pembicara dalam acara tersebut memaparkan mengenai perilaku kasar pada perempuan, revenge porn ini.
Untuk mengetahui fakta mengenai revenge porn, berikut fakta selengkapnya:
Berbasis Siber
Banyaknya kasus revenge porn di media sosial merupakan tindakan kekerasan seksual berbasis siber yang harus diwaspadai.
Meski dilakukan di dunia maya, dampak revenge porn enggak main-main pada korban.
Korban tetap akan merasakan dampak revenge porn hingga ke dunia nyata, terlebih kasus ini menyerang seksualitas seseorang.
Umumnya, korban revenge porn adalah perempuan, laki-laki yang feminin, atau orang yang memiliki orientasi seksual yang minoritas (homoseksual).
Meskipun, enggak menutup kita semua menjadi korban revenge porn tersebut.
Baca Juga: Awas, 6 Hal Ini Termasuk Aktivitas Kekerasan Berbasis Gender Online!
Berdampak Secara Nyata
Kasus kekerasan pada perempuan ini memang lebih sering dilakukan secara online, namun dampak ini tetap terasa hingga ke dunia nyata.
Pasalnya, kebanyakan kasus revenge porn juga menunjukkan identitas dari korbannya.
”Memang terjadinya online, tetapi dampaknya di dunia offline, dunia material.
Bisa saja yang tersebar identitas kamu secara immaterial, jadi ada identitas kita di sana.
Di Jerman, mereka ada right to be forgotten. Di sini untuk privasi itu susah banget, khususnya di dunia digital,” kata Nadya.
Bentuk Kekerasan
Kasus kekerasan ini biasanya dibuat dalam bentuk foto porno, video porno, chat sex, screenshot, hingga paksaan dari pelaku untuk melakukan pornografi.
Revenge porn dinilai sebagai kekerasan karena perilaku tersebut dilakukan berdasarkan paksaan dari pelaku.
Penyebaran konten tersebut di berbagai platform media sosial oleh pelaku tentunya tanpa perizinan dari korban sehingga revenge porn termasuk perilaku kasar pada perempuan.
Baca Juga: Awas Kekerasan Berbasis Gender Online, Jaga Privasi Kita di Medsos Ya!
Kategori Korban
Masih dilansir dari sumber yang sama, korban dari revenge porn mayoritas berasal dari kalangan remaja dengan kisaran usia 15 hingga 20 tahun.
Pelaku dari tindakan ini biasanya merupakan orang terdekat, seperti mantan pacar.
Bisa juga dilakukan oelh orang enggak bertanggung jawab yang meretas akun media sosial korban.
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh SGRC menunjukkan mayoritas pelaku berasal dari orang terdekat korban.
Advokasi Korban
Dalam upaya menangani kasus tersebut, penting adanya support group untuk korban.
Support group ini dinilai penting untuk mendampingi kondisi psikologis korban serta membantu proses advokasi korban agar mendapatkan keadilan.
Artikel Ini Sudah Tayang di Parapuan.co dengan Judul, "Jadi Bentuk Kekerasan pada Perempuan, Ini Fakta Revenge Porn."
(*)
Source | : | parapuan.co |
Penulis | : | None |
Editor | : | Indah Permata Sari |
KOMENTAR