Pendapat terbaru hakim pada 9 Desember 2021
Fitzgerald menuliskan meskipun ada perbedaan di lagu tersebut, tapi ada juga kesamaan yaang terdengat dan terstruktur.
"Pengadilan saat ini enggak dapat menentukan bahwa engga ada juri yang masuk akal yang dapat menemukan kesamaan substansial dari frasa lirik, susunan kata, atau struktur puitis di antara kedua karya tersebut," tulis sang hakim.
Dia mengatakan para ahli yang diajukan oleh Taylor Swift membuat argumen persuasif tetapi itu enggak cukup baginya untuk lolos dari kasus tersebut.
Untuk sidang berikutnya belum ditentukan tanggalnya lagi, girls.
(*)
Baca Juga: Taylor Swift dan Gong Yoo Terlihat Makan Siang Bareng. Dating?
Sebut Tak Butuh yang Lain Hanya TEUME! TREASURE Bikin Salting Fans Lewat VCR Saat Konser di Jakarta
Penulis | : | Septi Nugrahaini Rahmawati |
Editor | : | Septi Nugrahaini Rahmawati |
KOMENTAR