Amerika memutuskan larang TikTok per 28 Februari lalu.
Meskipun pemerintah China sebagai negara pencipta TikTok menyayangkan keputusan Amerika dan negara barat lainnya untuk alasan tersebut.
Melansir Kompas.com, berikut negara-negara yang melarang TikTok.
Uni Eropa
Dewan Uni Eropa turut melarang berkembangnya aplikasi TikTok.
Pelarangan ini mulai berlaku mulai 20 Maret mendatang.
Anggota Parlemen Uni Eropa dilarang dilarang punga aplikasi video pendek ini di perangkat pribadi.
Kanada
Negara Kanada turut melarang adanya TikTok di sana.
Di Kanada pelarangan dimulai pada 28 Februari 2023 ini.
Taiwan
TREASURE Bawakan Lagu-lagu Buatan Member Sendiri di Konser RELAY TOUR REBOOT IN JAKARTA
Penulis | : | Tiara Harum Pramesti |
Editor | : | Tiara Harum Pramesti |
KOMENTAR