Baru-baru ini, kita kembali dikejutkan dengan fakta baru mengenai kepergian Tangmo Nida.
Pasalnya, sang manajer dari mendiang Tangmo Nia mengaku bahwa dirinya sudah memberikan pernyataan palsu ke pihak kepolisian.
Gatick Juthasuksawat selaku manajer Tangmo Nida saat kecelakaan berada di TKP.
Melansir laman Bangkok Post, polisi Thailand memberikan keterangan bahwa Gatick Juthasuksawat mengaku sudah memberikan pernyataan palsu kepada pihak penyidik.
Kini, kepolisian Thailand sedang disibukkan mencari dalang yang menyuruh orang-orang yang berada di speedboat memberikan pernyataan palsu.
Pihak kepolisian mengatakan ada seseorang yang diyakini sudah memerintahkan lima orang yang ada di speedboad untuk kompak menjawab pertanyaan dari penyidik.
Sudah mengaku memberikan pernyataan palsu, Gatick Juthasuksawat mendapatkan hukuman dari kepolisian Thailand!
Baca Juga: Temukan Bukti Ini, Kasus Kematian Tangmo Nida Dianggap Kecelakaan!
Hukuman untuk Gatick Juthasuksawat
Gatick Juthasuksawat didampingi oleh mantan anggota parlemen Partai Palang Pracharath, Sira Jenjaka yang berperan sebagai penasihat hukum.
Pengakuan Gatick Juthasuksawat yang memberikan pernyataan palsu ini akan terancam denda sebanyak 4.000 baht atau setara dengan 1,7 juta rupiah.
Lee Yoon Sang Bilang Adik Anton RIIZE Juga Pengin Jadi Idol KPop
Source | : | Kompas.com,Bangkok Post |
Penulis | : | Monika Perangin |
Editor | : | Monika Perangin |
KOMENTAR