CewekBanget.ID - Penyelidikan mengenai kasus kematian selebritis Thailand, Tangmo Nida terus berjalan.
Meskipun sempat dinyatakan sebagai kecelakaan murni oleh pihak kepolisian Thailand, namun bukti-bukti kejanggalan selalu bermunculan.
Banyak sekali nama dan prasangka yang muncul dari kasus kematian enggak wajar dari Tangmo Nida.
Sebelumnya, pada (11/3) lalu, pihak kepolisian menyatakan akan menutup kasus kematian Tangmo Nida.
Hal ini karena Robert Phaiboon selaku pengemudi speedboad yang ditumpangi Tangmo Nida mengaku telah lalai.
Saat itu, Robert Phaiboon memberikan pernyataan kalau speedboad yang dikendarainya telah oleng.
Enggak cuma oleng, Robert Phaiboon juga mengatakan kalau dirinya enggak familiar dengan kendaraan yang dibawa.
Menurut Robert Phaiboon dua hal tersebutlah yang membuat Tangmo Nida jatuh dari speedboad dan akhirnya meninggal dunia.
Karena pernyataan dari Robert Phaiboon ini, polisi Thailand memutuskan untuk menutup kasus ini dan menganggap kasus kematian Tangmo Nida sebagai kecelakaan murni.
Baca Juga: Didandanin Tasya Farasya, Anya Geraldine Dibilang Mirip Tangmo Nida
Manager Tangmo Nida beri pernyataan
Baru-baru ini, kita kembali dikejutkan dengan fakta baru mengenai kepergian Tangmo Nida.
Pasalnya, sang manajer dari mendiang Tangmo Nia mengaku bahwa dirinya sudah memberikan pernyataan palsu ke pihak kepolisian.
Gatick Juthasuksawat selaku manajer Tangmo Nida saat kecelakaan berada di TKP.
Melansir laman Bangkok Post, polisi Thailand memberikan keterangan bahwa Gatick Juthasuksawat mengaku sudah memberikan pernyataan palsu kepada pihak penyidik.
Kini, kepolisian Thailand sedang disibukkan mencari dalang yang menyuruh orang-orang yang berada di speedboat memberikan pernyataan palsu.
Pihak kepolisian mengatakan ada seseorang yang diyakini sudah memerintahkan lima orang yang ada di speedboad untuk kompak menjawab pertanyaan dari penyidik.
Sudah mengaku memberikan pernyataan palsu, Gatick Juthasuksawat mendapatkan hukuman dari kepolisian Thailand!
Baca Juga: Temukan Bukti Ini, Kasus Kematian Tangmo Nida Dianggap Kecelakaan!
Hukuman untuk Gatick Juthasuksawat
Gatick Juthasuksawat didampingi oleh mantan anggota parlemen Partai Palang Pracharath, Sira Jenjaka yang berperan sebagai penasihat hukum.
Pengakuan Gatick Juthasuksawat yang memberikan pernyataan palsu ini akan terancam denda sebanyak 4.000 baht atau setara dengan 1,7 juta rupiah.
Sira Jenjaka mengatakan kalau Gatick Juthasuksawat atau kliennya ini sudah memberikan informasi yang sebenarnya.
Enggak cuma itu saja, Sira Jenjaka juga memperingatkan empat orang lainnya yang juga menunggangi speedboad untuk mengoreksi pernyataannya dengan mengaku sudah memberikan pernyataan yang palsu.
Gatick Juthasuksawat adalah salah satu dari lima penumpang speedboad yang berisi Tangmo Nida saat Tangmo Nida jatuh dan meninggal di sungai Chao Phraya pada 24 Februari 2022 lalu.
Baca Juga: FOMO Berita Heboh Bulan Ini, Kasus Tangmo Nida Sempat Disebut Murni Kecelakaan!
(*)
Bella Hadid Sebut Dulu Jadi Fangirl Taylor Swift Karena Kakaknya
Source | : | Kompas.com,Bangkok Post |
Penulis | : | Monika Perangin |
Editor | : | Monika Perangin |
KOMENTAR