Pemilihan anggota DPR, DPD dan DPRD tahun 2009 diikuti oleh 44 partai politik (38 partai politik nasional dan 66 partai lokal Aceh) dan dilaksanakan pada 9 April 2009.
Untuk pemilu Presiden dan Wakil Presiden dilaksanakan pada 8 Juli 2009.
Ada 3 pasangan calon yang menjadi peserta pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2009.
Untuk hasilnya, Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2009 - 2014.
Selanjutnya, ada pemilihan umum DPR, DPD dan DPRD tahun 2014 yang diikuti oleh 15 partai politik (12 Partai Politik Nasional dan 3 Partai Lokal Aceh).
Pelaksanaan pemilu 2014 ini terselenggara pada 9 April 2014 untuk dalam negeri dan 30 Maret sampai 6 April 2014 untuk pemilu di luar negeri.
Untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dilaksanakan pada 9 Juli 2014. Peserta pemilu 2014 ini terdiri dari 2 pasangan calon.
Untuk hasil, Joko Widodo dan Muhammad Jusuf Kalla ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2014 - 2019.
Setelah itu pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019 diikuti oleh 2 pasangan calon.
Kedua pasangan tersebut adalah Joko Widodo - KH Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Baca Juga: Kupas Tuntas Syarat Pemilih di Pemilu 2024 Sesuai Peraturan KPU
Penantian 15 Tahun, Akhirnya Super Junior OT15 di Nikahan Ryeowook
Source | : | kpu.go.id |
Penulis | : | Elizabeth Nada |
Editor | : | Elizabeth Nada |
KOMENTAR