"Uang peringatan kemerdekaan ini secara resmi dikeluarkan dan diedarkan sebagai alat pembayaran yang sah tanggal 17 Agustus 2020," ujar Perry.
Informasi saja, uang edisi khusus tersebut dikeluarkan bukan sebagai tambahan likuiditas kebutuhan pembiayaan.
Peluncuran uang rupiah khusus untuk memperingati peristiwa atau tujuan khusus, dalam hal ini adalah peringatan kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia.
Baca Juga: 3 Baju Tradisional Indonesia yang Mirip dengan Baju Adat Luar Negeri!
Bank Indonesia tercatat telah mengedarkan uang edisi khusus peringatan kemerdekaan RI sebanyak 4 kali.
Pencetakan uang edisi khusus pertama kali dibuat untuk memperingati HUT ke-25 RI tahun 1970, diikuti HUT ke-45 RI tahun 1990, dan HUT ke-50 RI tahun 1995.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BI: Rupiah Edisi Khusus Rp 75.000 Sah Digunakan untuk Transaksi."
(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Indah Permata Sari |
KOMENTAR