CewekBanget.ID - Uang Rp 75.000 yang dikeluarkan Bank Indonesia pada Senin, (17/8) jadi perbincangan hangat di masyarakat nih.
Awalnya diisukan kalau uang Rp 75.000 ini enggak bisa kita gunakan sebagai transaksi karena ini adalah uang edisi spesial untuk memperingati HUT RI ke-75.
Tapi ternyata, Bank Indonesia akhirnya resmi menyatakan uang pecahan Rp 75.000 ini bisa kita gunakan lho!
Baca Juga: Pemerintah Umumkan 15 Universitas Terbaik di Indonesia 2020. IPB Pertama!
Dilansir dari laman Kompas.com, uang edisi khusus ini dicetak terbatas girls.
Hanya ada 75 juta lembar yang dicetak oleh Bank Indonesia!
Sehingga awalnya isu kalau uang pecahan ini hanya ditujukan untuk koleksi saja.
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko mengatakan, uang tersebut sah untuk digunakan bertransaksi.
Meski memang selalu dicetak terbatas, sama dengan uang edisi khusus lainnya.
"Boleh digunakan transaksi. Sah kalau digunakan (untuk) transaksi.
(Memang) uang edisi khusus ini pernah dicetak sebelumnya di hari-hari khusus seperti 25 atau 50 tahun peringatan hari kemerdekaan RI, dan event khusus lainnya.
Jumlahnya terbatas," kata Onny kepada Kompas.com, Selasa (18/7/2020).
Baca Juga: Rayakan HUT RI ke-75, Intip Quotes 7 Pahlawan Indonesia yang Menginspirasi!
Sebelumnya pada saat peluncuran, Senin (17/8/2020), Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo juga menyatakan hal serupa.
Uang edusi khusus merupakan alat pembayaran yang sah.
Dia juga menyebut, pengeluaran dan pengedaran uang peringatan kemerdekaan merupakan bagian dari pencetakan uang tahun anggaran tahun 2020, sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Perencanaannya telah dimulai sejak 2018, dengan mendasarkan pada ketentuan dan tata kelola pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang.
"Uang peringatan kemerdekaan ini secara resmi dikeluarkan dan diedarkan sebagai alat pembayaran yang sah tanggal 17 Agustus 2020," ujar Perry.
Informasi saja, uang edisi khusus tersebut dikeluarkan bukan sebagai tambahan likuiditas kebutuhan pembiayaan.
Peluncuran uang rupiah khusus untuk memperingati peristiwa atau tujuan khusus, dalam hal ini adalah peringatan kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia.
Baca Juga: 3 Baju Tradisional Indonesia yang Mirip dengan Baju Adat Luar Negeri!
Bank Indonesia tercatat telah mengedarkan uang edisi khusus peringatan kemerdekaan RI sebanyak 4 kali.
Pencetakan uang edisi khusus pertama kali dibuat untuk memperingati HUT ke-25 RI tahun 1970, diikuti HUT ke-45 RI tahun 1990, dan HUT ke-50 RI tahun 1995.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BI: Rupiah Edisi Khusus Rp 75.000 Sah Digunakan untuk Transaksi."
(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Indah Permata Sari |
KOMENTAR