CewekBanget.ID - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 akan tetap dilaksanakan serentak pada 9 Desember 2020, girls.
Diketahui ada 270 daerah di Indonesia yang melakukan Pilkada serentak 2020.
Di tengah pandemi Covid-19, tentunya proses pemungutan suara di TPS juga tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga: Penting! Ini Tata Cara Pemungutan Suara di TPS Saat Pilkada Serentak 2020
Selain mengatur skenario pemilihan di tempat pemungutan suara (TPS), Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga menyiapkan tata cara pemilihan bagi pemilih yang sedang menderita Covid-19.
Yup! para pasien Covid-19 enggak akan kehilangan hak pilihnya, kok.
Para pasien Covid-19 pun bisa ikut memberikan suara di Pilkada 2020 ini, girls.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Elizabeth Nada |
Editor | : | Elizabeth Nada |
KOMENTAR