Mengandung Bahan Berbahaya
Jenis kosmetik ilegal mengandung bahan berbahaya yang ditemukan di lapangan didominasi oleh produk perawatan kulit/wajah sebagai pencerah/glowing (Kosmetik HN, Krim Malam, Krim Pagi) mengandung bahan berbahaya merkuri dan enggak punya izin edar.
Modus yang dilakukan adalah mengedarkan kosmetik ilegal secara online dengan penyimpanan produk kosmetik dalam ruko yang berfungsi sekaligus sebagai kantor dan gudang.
Walaupun kejadian di atas sudah terjadi di akhir tahun lalu, tapi kita tetap juga harus hati-hati sama produk kosmetik ilegal, terutama yang kita beli dari e-commerce atau secara online.
BPOM juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama melindungi diri dari penggunaan kosmetik ilegal, karena bisa jadi mengandung bahan berbahaya
Makanya jangan lupa untuk selalu ingat Cek “KLIK” (Kemasan, Label, izin Edar dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk obat dan makanan.
Kita juga bisa mendapatkan memperoleh informasi tentang produk obat dan makanan dengan mudah melalui situs resmi Badan POM, sosial media resmi Badan POM, maupun contact center HaloBPOM 1500533.
Yuk lebih berhati-hati dan jangan sampai tertipu lagi!
(Rina Ayu Panca Rini/Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul "Awas Kosmetik Selundupan dari China dan Korea, BPOM Berhasil Menyita Rp 10 Miliar Lebih"
(*)
Baca Juga: Produk Makeup Jangan Disimpan Terlalu Lama! Kapan Sebaiknya Dibuang?
Pocky Keluarin Varian Terbaru Crushed Nuts. Crunchy Bikin Nagih!
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | None |
Editor | : | Marcella Oktania |
KOMENTAR